PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Sebanyak 7 anak jalanan berdandan khas punk, Selasa 29 Agustus 2023 terjaring razia gabungan. Mereka ditertibkan Sat Pol PP, Polres dan Dinsosdalduk KB P3A Purbalingga di seputar GOR Goentoer Darjono.
Kabid Asistensi dan Rehabilitasi Sosial Dinsosdalduk KB P3A, Wahyu Djumartono menjelaskan, dari hasil asesmen pertama, anak- anak punk ini rata-rata masih ingin hidup normal. Namun mereka membatasi diri hanya sampai usia 35 tahun akan insyaf dan memilih usaha sendiri.
"Sebenarnya ada yang sudah usaha sablon, cuma masih belum serius. Ada juga usaha tatto. Mereka akan kami bina lagi dan memilih penanganan lanjutan usai asesment kedua nanti," katanya usai menerima anak-anak punk dari Sat Pol PP dan polisi di Rumah Singgah Bajong, Purbalingga.
Saat ini sementara mereka akan tinggal di rumah singgah. Dan dibina petugas rumah singgah. Hanya saja, karena keterbatasan personil dan ruangan, maka akan diserahkan ke keluarga masing- masing.
BACA JUGA:Pertanyakan Pembangunan Talud, Puluhan Warga Desa Brecek Datangi Balai Desa
BACA JUGA:Sepekan Terakhir, Volume Sampah di Purbalingga Meningkat, Ini Penyebabnya
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Sat Pol PP Purbalingga, Bambang Suprihastomo mengungkapkan, mereka diamankan atas laporan masyarakat. "Kami sasar dan didapatkan 7 orang. Lalu kami dapat laporan lagi di perempatan Kembangan (Ngebrak, Bukateja). Namun saat razia, mereka sedang tidak ditempat," tegasnya.
Bambang juga menegaskan, pihaknya hanya bertugas mengantar sampai rumah singgah dan selanjutnya penanganan di Dinsosdalduk KB P3A Purbalingga.