Perubahan APBD 2023 Diprioritaskan Untuk Kebutuhan Belanja Daerah

Sabtu 26-08-2023,10:15 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Admin

"Baik dari sisi pendapatan, belanja maupun  pembiayaan daerah. Berdasarkan evaluasi tersebut, terdapat beberapa hal yang menyebabkan dipandang perlunya untuk dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2023,," tambahnya.

 

Yakni, adanya perubahan asumsi pendapatan yang bersumber dari PAD, dana transfer,  dan lain - lain pendapatan daerah yang sah. Adanya perubahan target kinerja program dan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah. Serta, adanya silpa tahun anggaran 2022 yang dapat dimanfaatkan.

 

BACA JUGA:Sebulan Terakhir, Desa Maribaya Kekurangan Air Bersih

BACA JUGA:Masyarakat Ingin Flyover Kawunganten Segera Terealisasi

 

"Kami menyadari bahwa kenaikan penerimaan daerah masih belum dapat sepenuhnya mencukupi kebutuhan anggaran belanja daerah yang dibutuhkan. Terutama untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," lanjutnya.

 

Dia menambahkan, keterbatasan kemampuan anggaran tersebut menuntut Pemkab untuk menyusun dan menetapkan skala prioritas secara ketat. Yakni, dalam pengalokasian anggaran belanja terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. 

 

"Sehingga sangat mungkin apabila masih ada usulan dan kegiatan yang dinilai prioritas, yang masih belum dapat terakomodir dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini," tambahnya. 

 

Dia memastikan, usulan dan prioritas tersebut akan menjadi perhatian Pemkab dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang. (tya)

Kategori :