PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sat Lantas Polresta Banyumas menggelar razia knalpot brong di jalan Masjid Alun-Alun Purwokerto, Sabtu (19/8/2023) malam.
Razia itu dilakukan dalam rangka menjawab dan menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait pengguna knalpot brong yang kerap masih dijumpai di jalan. Alhasil, dari razia tersebut. Sat Lantas Polresta Banyumas berhasil menjaring 39 kendaraan dengan knalpot brong.
Kanit Gakkum, Iptu Susanto mengatakan, razia tersebut digelar untuk menjawab keresahan masyarakat.
"Untuk menjawab aduan dan masukan warga atau masyarakat," katanya, Senin (21/8/2023) kepada Radarmas.
BACA JUGA:265 Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Cilacap
BACA JUGA:Di Sokaraja, Polisi Tindak 6 Kendaraan Mengunakan Knalpot Brong
Dari hasil razia, didapati sebanyak 39 kendaraan berknalpot brong.
"Dengan jumlah pelanggar yang menggunakan knalpot brong 39 unit kendaraan," sambung Iptu Susanto.
Dan untuk kedepan menurutnya, razia serupa akan dilaksanakan rutin. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Banyumas.
"Untuk kegiatan ini, ita akan melaksanakan secara rutin karena kita punya tujuan Banyumas Zero Knalpot Brong. Dan atas perintah bapak Kapolresta untuk Banyumas tidak ada knalpot brong," jelasnya. (win)