Diakui, saat ini masih dalam tahap pengenalan kurikulum merdeka, sehingga belum diwajibkan. Sekolah wajib melaksanakan kurikulum merdeka pada 2024 mendatang.
Namun, semua sekolah sudah secara sukarela menerapkan kurikulum, yabg pada 2024 mendatang direncanakan menjadi kurikulum nasional.
BACA JUGA:Buat Resah Warga, Polisi Kejar Geng Motor yang Bikin Video di Kelurahan Bancar
BACA JUGA:Paska Dilantik, Anggota Bawaslu Purbalingga Langsung Tancap Gas Awasi Tahapan Pemilu
Diketahui, kurikulum merdeka yang mentransformasi pembelajaran dengan membuat anak bahagia serta menikmati pembelajaran. Kurikulum ini dirancang bisa ditetapkan dalam situasi seminim apapun. (tya)