PURBALINGGA, RADARBANYUMAA.DISWAY.ID - Terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri bernisial DE, diduga merupakan warga Kabupaten Purbalingga.
Hal itu didasari dari munculnya pesan berantai penangkapan karyawan BUMN PT KAI tersebut, yang beredar.
Disebutkan terduga teroris merupakan pria kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995. Diketahui dari pesan berantai tersebut, alamat terduga teroris adalah Purbalingga.
Namun, saat ditangkap mengontrak di Perum Pesona Anggrek, Jalan Perum Pesona Anggrek Blok B7 No. 20A RT 7 RW 27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Purbalingga Usulkan Rekrutmen CPNS, Ini Formasinya
Terkait beredarnya pesan berantai tersebut, Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebutkan yang berwenang memebrikan rilis bukan Polres Purbalingga.
"Nanti Densus atau pimpinan Polri yang akan menyampaikan rilis-nya," ujarnya singkat.
Diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DE, yang diduga terlibat terorisme.