PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang juga dibuka oleh Kemenag bagi guru madrasah, dalam penempatannya dari Kantor Kementerian Agama Banyumas akan coba mengajukan redistrubusi.
Informasinya tidak lama lagi setelah berproses dalam tahun ini untuk Surat Keputusan (SK) penempatan bagi guru honorer madrasah yang lolos seleksi PPPK.
Guru Olahraga MIN 1 Banyumas, Dwiharso Listiawan mengatakan informasi-informasi keluarnya SK penempatan kencang terdengar dalam waktu yang tidak lama lagi. Bocoran yang diterimanya, dirinya tidak pindah mengajar ke jenjang madrasah lainnya dan tetap bertahan di MIN 1 Banyumas.
BACA JUGA:Lolos PPPK Kemenag, Jadi Dilema Sebagian Guru Madrasah Sertifikasi
"Benar tidaknya kurang tahu. Kepastian masih menunggu SK benar-benar keluar," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Banyumas, H Ibnu Asaddudin, SAg MPd pada kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bareng Kantor Wilayah Kemenag Jateng dan DPR RI akhir bulan ini memberi kesempatan bagi guru-guru MAN 3 Banyumas yang diterima sebagai PPPK untuk sharing terkait masalah penempatan tugas.
"PPPK adalah program yang ditentukan by system yang dibuat pusat," katanya.
BACA JUGA:250 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Formasi 2022
Ibnu menjelaskan untuk penempatan tugas guru PPPK didasarkan pada kebutuhan dan pemerataan di madrasah yang disesuaikan dengan formasi. Dengan demikian bukan tidak mungkin guru PPPK ditempatkan pada madrasah yang bukan madrasah asalnya.
"Menyikapi yang seperti ini, Kantor Kementerian Agama Banyumas akan berupaya untuk mengajukan redistribusi guru," terang dia.
Adapun redistribusi tersebut dimaksudkan agar guru yang lolos PPPK dapat kembali bertugas ke madrasah asalnya sehingga dapat lebih dekat dengan keluarganya. Namjn demikian bagi guru yang ditempatkan di luar Kabupaten Banyumas atau tidak di madrasah asalnya, dirinya berpesan agar guru beserta kelurga untuk menyiapkan diri.
"Bersiap tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkas Ibnu. (yda)