KPU Purbalingga Temukan Berkas Dokumen Bacaleg Meragukan, Ini Batas Waktu Perbaikan

Minggu 25-06-2023,16:06 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Admin

 

Pihaknya melakukan verifikasi terhadap 643 berkas pendaftaran bakal caleg dari 16 parpol. Selanjutnya hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada parpol.

 

Jika ada yang belum lengkap dan perlu direvisi, parpol bisa secepatnya melakukan perbaikan dokumen tersebut. “Kami memberikan waktu kepada masing-masing parpol untuk memperbaiki berkas pendaftaran bakal caleg mulai 16 Juni hingga 9 Juli mendatang," tegasnya. (amr)

Kategori :