PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) kelas jauh SMA Ajibarang. Hasilnya, dari kuota satu rombongan belajar (rombel) atau 36 anak, akan dibagi rata untuk seluruh desa di Kecamatan Cilongok.
"Permintaan dari 20 kepala desa di Kecamatan Cilongok meminta dibagi rata, dan meminta mendapatkan jatah satu desa satu anak," kata Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Dwi Sucipto.
Dwi menuturkan, untuk sisa 16 anak, sesuai kesepakatan kepala desa akan dibagi untuk empat desa yang paling dekat dengan lokasi sekolah berada.
BACA JUGA:Tujuh Kloter Calon Haji Banyumas Tuntas Diberangkatkan
"Empat desa yaitu Karangtengah, Panembangan, Karanglo, Kalisari. Masing-masing mendapatkan kuota tambahan 4 anak," ujarnya.
Untuk mekanisme PPDB kelas jauh SMA Ajibarang, akan dilakukan secara luring atau offline. Salah satu pertimbangannya, dari sisi teknis sulit untuk menerapkan sistem PPDB online untuk PPDB kelas jauh.
"Belum ada SMA Cilongok. Adanya baru kelas jauh SMA Ajibarang yang diperuntukkan untuk anak-anak kecamatan cilongok," terangnya.
BACA JUGA:Gara-Gara Puntung Rokok, Rumah di Kedunggede Banyumas Nyaris Ludes Terbakar
Lebih lanjut dikatakan, kuota kelas jauh memang hanya satu rombel. Total tahun ini SMA Ajibarang ada 12 rombel.
"Satu rombel khusus untuk kelas jauh yang ada di Karangtengah," pungkasnya. (aam)