BANYUMAS - Pemkab Banyumas melalui Dinsospermades mengupayakan untuk pelantikan Kepala Desa Pancasan yang baru hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada 10 Juni lalu dilangsungkan Selasa (20/6).
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Bambang Junaidi mengatakan pelantikan Kepala Desa Pancasan yang baru hasil PAW direncanakan pada Senin (19/6) atau paling lambat pada Selasa (20/6). Yang pasti sebelum lebaran Idul Adha pada 29 Juni, kekosongan kepala desa definitif di Desa Pancasan sudah terisi.
"Kepala desa yang baru langsung bisa melanjutkan perjuangan kepala desa yang sebelumnya," katanya.
BACA JUGA:Jelang Pemberangkatan, Dua Calhaj Banyumas Mendadak Gagal Berangkat
Bambang menjelaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Pancasan jatuh pada tahun 2025 mendatang. Artinya kepala desa baru hasil PAW masih mempunyai waktu sekitar dua tahun satu bulan dari sekarang.
"Semoga kepala desa yang baru hasil PAW selalu guyub dengan masyarakat. Desa ibarat rumah sendiri. Jika bukan masyarakatnya siapa lagi yang menjaga," pesan dia.
Sekretaris Desa Pancasan, Aminurrohman menambahkan untuk serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancasan kepada kepala desa yang baru hasil PAW akan dilaksanakan setelah pelatikan. Terkait waktu pelantikan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Pelantikan menjadi wewenang Bupati. Sementara belum ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa Pancasan," pungkasnya. (yda)