Dalam Sehari, Damkar Banyumas Evakuasi Dua Ular Berbisa

Selasa 13-06-2023,10:25 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Susi Dwi Apriani

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID -  UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas mengevakuasi dua ular berbisa, Senin (12/6/2023). 

Ular berbisa yang kerap meresahkan warga, dievakuasi di dua lokasi yaitu RT 7 RW 2 Jalan Kenanga Gang Serayu Nomor 16 Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas dan di Jalan dr Angka Nomor 37 Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Banyumas Andaru Budilaksono mengatakan, kedua ular berbisa dievakuasi setelah mendapat laporan dari warga. 

BACA JUGA:Jelang Pemberangkatan, Dua Calhaj Banyumas Mendadak Gagal Berangkat

"Lokasi pertama di sebuah ruko di Jalan dr Angka, dengan jenis ular welang. Berhasil dievakuasi oleh petugas pada siang hari," katanya, Selasa (13/6/2023). 

Kemudian pada pukul 19.00 WIB, kembali dievakuasi ular jenis cobra yang masuk ke rumah warga di Jalan Kenanga Sumampir. 

"Kedua ular dievakuasi dengan menggunakan grab stick. Setelah dievakuasi ular dibawa ke Mako Induk untuk nantinya dilepas alam bebas," katanya. (win)

Kategori :