PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polresta Banyumas membongkar makam OK (26), tahanan kasus curanmor yang diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh sesama tahanan, Kamis (8/6/2023).
Pembongkaran makam korban atau ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban OK, berdasarkan permintaan keluarga yang sebelumnya melaporkan kematian OK yang diduga ada kejanggalan.
Dari pantauan Radarmas dari jarak 500 meter sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, terlihat sejumlah personel kepolisian berjaga.
Pembongkaran makam mulai dilakukan pada pukul 07.00 WIB. Rencananya setelah dibongkar, jasad OK akan dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk dilakukan proses otopsi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk pengembangan setelah pada Rabu (7/6/2023), ditetapkan 10 orang tersangka.
"Hari ini tanggal 8 Juni, kita melakukan penggalian mayat dalam rangka kegiatan otopsi pengembangan dari penetapan 10 tersangka yang kami sampaikan kemarin," katanya, Kamis (8/6/2023).
BACA JUGA:Lama Nihil di Pekuncen, Satu Warga Semedo Meninggal Akibat Covid-19
Dikatakan, otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian OK (26).
"Hari ini kami otopsi untuk mengetahui penyebab kematian daripada korban, dan dilaksanakan di Rumah Sakit Margono hari ini," jelasnya. (win)