Puncak Jengkel, Ini Alasan Terdakwa Buang Korban ke Sungai

Rabu 07-06-2023,08:33 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Indri Agustina

"Bukankah terdakwa tahu kalau korban gila. Bisa melakukan hal-hal di luar kendali, emosi tidak terkontrol. Ada pesan bahwa yang waras ngalah. Mengapa terdakwa yang waras lebih emosi dari orang gila," papar Hakim Ketua.

Atas pernyataan Hakim Ketua, terdakwa dalam keterangannya menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi panik. Kematian korban Hudi juga menimbulkan penyesalan.

Sementara itu, sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Majelis memberikan waktu kepada penuntut umum selama satu minggu untuk menyiapkan. (fij)

Kategori :