BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Sumpiuh temukan warga di Desa Bogangin tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kegiatan patroli kawal hak pilih Pemilu 2024.
Bermula dari informasi warga, Panwaslu Kecamatan Sumpiuh menyisir ke kediaman Surami, kepala keluarga dari Dimas untuk memastikan.
Dimas Angga Prasetya, warga RT 1 RW 5 itu telah berusia 22 tahun. Akan tetapi, hingga kini belum mempunyai KTP.
"Kakak saya takut divaksin covid, jadi belum membuat KTP," beber Kiki Candrastia, adik dari Dimas Angga.
Keterangan yang dihimpun oleh Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dari pihak keluarga. Diketahui Dimas telah terdaftar dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Dijadwalkan ke Pekunden 11 Juni
Demikian juga ketika dilakukan pengecekan melalui DPT Online KPU. Dimas sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Kami sarankan untuk segera melakukan rekam data e KTP kepada Dimas," kata Humas Panwaslu Kecamatan Sumpiuh Gustono.
Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dan PKD masih terus melakukan patroli kawal hak pilih sampai 14 Februari 2024 mendatang. Metode yang digunakan adalah penyisiran ke rumah warga di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Patroli sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 4 Tahun 2023. (fij)