Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari pelapor pemilik mobil, penyedia rental (teman pelapor), keponakan anggota DPRD Banyumas Alfiatun. Sedangkan, untuk pemanggilan Alfiatun, menurutnya harus menunggu izin dari pimpinan DPRD dulu.
"Ini tinggal pendalaman untuk ahli pidananya. Belum ada yang kita tetapkan tersangka. Kalau terkait keberadaan mobil, saya cek dulu ya ke tim penyidik," tandasnya. (mhd)