BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bulan depan pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa Pancasan dilaksanakan. Dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pancasan, menjadwalkan untuk penetapan bakal calon PAW Kepala Desa Pancasan pada 24 Mei.
Ketua BPD Desa Pancasan, Sutaryanto mengatakan, untuk musyawarah desa PAW Kepala Desa Pancasan sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 10 Juni, dengan penetapan bakal calon PAW kepala desa di tanggal 24 bulan ini.
"Setelahnya ditetapkan sebagai bakal calon, barulah disosialisasikan di tingkat RT/RW," katanya ketika ditemui Radarmas, Rabu (10/5).
BACA JUGA:Pasar Wage Mulai Dibongkar, Akhir Juni Mulai Renovasi
Sutaryanto menjelaskan, untuk pelaksanaan PAW kepala desa dianggarkan oleh panitia sebesar Rp 69 juta dari Pendapatan Asli Desa (PAD). Berbeda dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, untuk PAW kepala desa tidak ada bantuan pendanaan dari pemerintah daerah.
"Proses PAW kepala desa Pancasan waktunya terlalu panjang. Keinginan sebagian warga agar PAW dilaksanakan lebih awal, dan pada akhirnya kembali mengikuti jadwal panitia," terangnya.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Segera Klaim DANA Gratis Sampai Ratusan Ribu Rupiah
Sebelum pelaksanaan PAW kepala desa, Pemdes Pancasan pekan ini terlebih dahulu melaksanakan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D). Untuk penetapan calon perangkat desa dijadwalkan pada Jumat (12/5), dengan waktu pelaksanaan ujian P3D pada Minggu (14/5).
"Sebelumnya pada Sabtu (13/5) dilaksanakan gladi bersih di SMK Ajibarang," pungkas Sutaryanto. (yda)