PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemohon KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kini tak harus susah-susah mengambil dua kartu tersebut ke Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga.
Pemohon bisa menggunakan layanan sistem Cash On Delivery (COD). Yakni, KTP-el atau KIA yang sudah tercetak bisa diantar langsung ke rumah pemohon.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Fathurrohman mengatakan, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga sudah memiliki inovasi ELKIAPOS.
"Yakni, penghantaran KTP-el dan KIA langsung ke alamat pemohon. Inovasi ini sudah diluncurkan tanggal 17 April 2023, bekerja sama dengan Kantor Pos Purbalingga," katanya, Jumat, 28 April 2023.
Dia menjelaskan, layanan antar KTP-el ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat.
"Dengan adanya layanan tersebut pemohon dapat memilih apakah kartu tersebut akan diambil sendiri, ditunggu di Kantor Dinpendukcapil atau dikirim melalui Pos," jelasnya.
Dia mengungkapkan, bagi pemohon yang memilih dikirim melalui sistem COD diharuskan membuat dan manandatangani persetujuan terlebih dahulu.
"Pemohon dikenakan biaya jasa pengiriman sebesar Rp10 ribu flat jauh dekat di wilayah Kabupaten Purbalingga," imbuhnya.
Pembayaran biaya kirim dibayarkan kepada petugas Pos ketika KTP-el atau KIA diterima pemohon di alamat yang bersangkutan.
Dia mengungkapkan, antusiasme masyarakat dengan layanan COD KTP-el dan KIA, sangat baik. Rata-rata COD per hari 100-150 kartu. (tya)