Satu Pekan Lagi, Pendaftaran Bacalon DPRD Banyumas Dibuka

Senin 24-04-2023,16:29 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Eko Budi Utomo

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS - KPU Banyumas segera membuka pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Banyumas.

Masa pendaftaran ini dibuka kurang lebih sepekan lagi.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan saat ini sudah mulai memasuki tahapan bakal calon anggota dewan.

"Mulai hari ini, dilakukan masa pengumuman selama seminggu," kata dia. 

BACA JUGA:KPU : Tidak Ada Lagi Wacana Penundaan Pemilu

Nantinya, mulai tanggal 1 - 14 Mei, adalah masa pendaftaran bacaleg.

"Jadi kami umumkan, jika akan dibuka masa pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Banyumas," kata dia. 

Dia menambahkan, peserta yang mendaftar berasal dari parpol, dengan 16 persyaratan yang harus dilengkapi.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

"Untuk syarat ada pada pasal 11 ayat 1. Sedangkan administrasi pada pasal 12 ayat 1. Sehingga, sampai 14 Mei, harus sudah terupload berkas persyaratan tersebut," tandasnya. (mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait