Takbir Keliling Diperbolehkan Dengan Catatan

Kamis 13-04-2023,16:13 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Eko Budi Utomo

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jelang lebaran Idul Fitri, Pemkab Banyumas melarang keras merayakan dengan petasan/mercon. Namun Pemkab Banyumas tidak melarang kegiatan menyambut Idul Fitri yang sifatnya positif.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menyarankan untuk merayakan hari raya idul fitri bisa menggantinya dengan beberapa kegiatan lain. 

"Bisa diganti dengan takbir keliling. Menabuh kentongan," tuturnya. 

Namun, lanjut dia, itupun juga ada beberapa catatan. Yaitu, jangan sampai takbir kelilingnya ke jalan raya. "Cukup di jalan-jalan desa saja," tuturnya. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Bupati Banyumas Instruksikan Sweeping Petasan

Selain itu, kembang api juga masih boleh. Pun juga tetap ada batasannya. Sedangkan untuk mercon termasuk juga petasan bumbung itu tidak diperbolehkan. 

"Kita harus lakukan langkah nyata, agar tidak terjadi kecelakaan karena petasan. Kita jadikan Banyumas yang tidak ada mercon," tandasnya. (mhd)

 

Tags :
Kategori :

Terkait