PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga masih menemukan minyak murah besutan pemerintah, MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu diketahui ketika tim dari Dinperindag melakukan pantauan di kompleks Pasar Hartono, Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabuaten Purbalingga, Kamis, 13 April 2023.
"MinyaKita dijual Rp 15 ribu per liter. Padahal sesuai dengan ketentuan pemerintah, MinyaKita dijual paling mahal Rp 14 ribu per liter," kata Kabid Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Wasis Pambudi kepada Radarmas, disela-sela pemantauan.
Dia menjelaskan, pengecer tersebut menjual MinyaKita Rp 15 ribu per liter, karena harga belinya dari toko grosir sudah mencapai Rp 13.500. Sehingga, untuk mendapatkan untung lebih mereka menjual di atas HET.
"Seharusnya dengan alasan apa pun MinyaKita tidak boleh dijual lebih dari HET, yakni Rp 14 ribu. Temuan ini akan menjadi catatan bagi kami " jelasnya.
Dia bakal melaporkan temuan tersebut kepada distributor penyalur MinyaKita ke toko grosir, yang menjual kepada pengecer tersebut.
"Kami minta kepada pengecer tersebut untuk menjual MinyaKita maksimal Rp 14 ribu. Dengan alasan apa pun," ujarnya.
Dia kembali menegaskan kepada toko grosir yang mendapatkan jatah pasokan MinyaKita agar tak menjual kembali produk tersebut ke pengecer. Sebab, berdasarkan aturan MinyaKita harus langsung dijual ke konsumen atau pembeli bukan pengecer.
Sanksi bisa mengikuti toko grosir nakal yang menjual MinyaKita kepada pengecer. Sebab, sebelum mendapatkan pasokan sudah menandatangani pakta integritas. (tya)