Seluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga Bakal Cermati DPS Pemilu 2024

Minggu 09-04-2023,15:33 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Indri Agustina

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mulai mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Pencermatan dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga hingga ke tingkat desa.

Hal itu diketahui dalam Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih  di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Sabtu, 8 April 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, setelah DPS ditetapkan, pada 5 April 2023 lalu. Maka jajaran Bawaslu bisa lebih fokus kepada pencermatan Data Pemilih dan juga prosedur pengumuman DPS.

"Pemilih ini potensi permasalahannya besar, maka jadi perhatian kita semua. Dengan pencermatan yang kita lakukan harapannya ketika menjadi (DPSHP Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, red) akan lebih akurat lagi," jelasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Joko Prabowo mengatakan, jajaran Bawaslu harus paham regulasi pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih ataupun tahapan lainnya. 

"Agar apa yang kita lakukan dalam rangka pencegahan, pengawasan ataupun saat memberikan saran perbaikan. Kita benar-benar paham bahwa yang sudah dilakukan itu sesuai regulasi atau tidak," katanya.

Dia menambahkan, semua jajaran Bawaslu harus satu pemahaman. "Bukan hanya yang menjadi penanggungjawab divisi tapi semua jajaran wajib memahami," tandasnya.

Misrad, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengatakan, dengan Rapat Kerja ini, diharapkan jajaran Panwaslu Kecamatan sampai Panwaslu Kelurahan/Desa paham apa, kapan dan bagaimana harus mengawasi pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, khususnya pada pengumuman DPS. (tya)

Kategori :