Hanya Ada Rp 140 Juta Setahun Untuk Marka Jalan, Anggaran Untuk Rambu Nihil, Ini Penjelasannya

Jumat 24-03-2023,14:19 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Indri Agustina

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Tahun 2023 ini bagi Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, sedang mengencangkan ikat pinggang. Hanya dianggarkan Rp 140 juta setahun dari APBD Kabupaten Purbalingga untuk Marka jalan.

"Pemenuhan anggaran untuk rambu tahun ini tidak ada. Ditambah dana alokasi khusus (DAK) juga tidak menerima. Jadi tidak ada anggaran untuk rambu-rambu dan lainnya," kata Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka melalui Kabid Lalulintas, Sunarno, Jumat 24 Maret 2023

Lebih lanjut dikatakan, pemasangan sarpras lain seperti warning light, penunjuk jalan dan marka jalan, masih bisa direalisasikan, dari APBD. Untuk di jalur utama Purbalingga, tetap ada pemeliharaan rambu dan lampu jalan.

Pihaknya berharap tahun ini semua sarpras harus tetap siap. Bukan hanya karena kebutuhan, namun karena akan dipakai selamanya. “Sepanjang tidak ada kerusakan dikurun waktu yang sama, maka rambu masih bisa berfungsi baik,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, titik- titik rawan kecelakaan yang membutuhkan perhatian tetap dalam pantauan dan patroli. Termasuk bekerjasama dengan Satlantas Polres Purbalingga. Kedepan, ketika ada usulan dan pemasangan, harus jauh hari sebelumnya atau membutuhkan waktu tidak pendek.

Purbalingga masih memiliki jalur maut Dukuh Bayeman, Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja. Di lokasi itu sudah terpasang rambu pendukung, seperti cermin, dan warning light. (amr)

 

 

 

 

Kategori :