Atur KBM, Ini Durasi Kegiatan Belajar Mengajar Selama Bulan Puasa

Kamis 23-03-2023,18:05 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Eko Budi Utomo

PURWOKERTO , RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, melakukan pengaturan hari efektif, serta waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan ramadan 1444 H. 

"SD dan sederajat melaksanakan KBM waktu belajar per jam pelajaran 30 menit," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono. 

Ia menambahkan, untuk jenjang SMP dan sederajat KBM per jam pelajaran dilaksanakan selama 35 menit.

Sedangkan untuk jenjang PAUD kegiatan pembelajaran menyesuaikan. 

"Pendidikan masyarakat, LKP, dan kesetaraan juga menyesuaikan," paparnya. 

Pengaturan tersebut sudah dituangkan dalam bentuk surat edaran.

Pihaknya berharap kepala sekolah PAUD, SD, SMP, dan PKBM atau LKP bisa melaksanakan surat edaran tersebut dengan baik. 

"Satuan pendidikan diharapkan meniadakan kegiatan fisik, yang dapat memberatkan peserta didik yang sedang berpuasa," pungkasnya. (aam)

Kategori :