BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Berdasarkan surat pemberitahuan acara tarawih keliling (tarling) Bupati Banyumas dari Sekretariat Daerah kepada Camat Nomor 451.12/2134 tertanggal 20 Maret, Ramadan 2023 tarling Bupati Banyumas dilakukan di 10 titik, pada wilayah sembilan kecamatan.
Camat Pekuncen, Drs Rojingun, MSi membenarkan satu titik di wilayahnya masuk dalam jadwal tarling Bupati.
Titik tersebut yaitu di Masjid Babussalam, Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen.
BACA JUGA:Ini Jam Operasional Jasa Makanan dan Minuman Yang Diatur Pemkab Banyumas Selama Ramadan
"Benar di Pekuncen ada satu titik tarling," katanya pada Radarmas, Rabu (22/3).
Rojingun menjelaskan, dari jadwal tarling Bupati Banyumas dalam rangka amaliyah Ramadhan 1444H/2023M di Desa Pasiraman Lor, jatuh pada Jumat (31/3) atau tarling keempat dari jadwal total sepuluh tarling Bupati Banyumas.
"Jadwal Pekuncen setelah Kecamatan Tambak," terangnya.
BACA JUGA:Kades PAW Pekunden dan Sokaraja Lor Siap Dilantik
Adapun pengalamannya mengikuti Tarling Bupati di wilayah Barat Banyumas, Forkompincam, tokoh agama, dan masyarakat turut dihadirkan.
"Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal juga yang sudah-sudah hadir," pungkas Rojingun. (yda)