CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 6 pasangan tidak sah kedapatan dalam satu kamar. Mereka langsung diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap. Selanjutnya keenam pasangan tak resmi itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan serta pembinaan.
Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, giat tersebut selain menindaklanjuti laporan dari masyarakat juga dalam rangka cipta kondisi dalam menghadapi bulan Ramadhan.
"Kita sasar 7 rumah kos yang berada di wilayah kota Cilacap, kita gandeng instansi terkait untuk cipta kondisi di Bulan Ramadhan," ujarnya, Kamis 23 Maret 2023.
Setelah melakukan pemeriksaan didapati 6 pasangan mengarah terhadap tindakan asusila, sehingga pihak Satpol PP melakukan penindakan.
"Total 69 orang kita periksa bersama BNN, 6 pasangan tidak resmi kita bawa ke kantor sedangkan untuk hasil test narkoba nihil," lanjut Kasatpol.
Giat operasi penyakit masyarakat semacam ini akan terus dilakukan menjelang maupun selama bulan suci Ramadan, untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif.
"Selain di wilayah Perkotaan Cilacap, Petugas juga menggelar operasi pekat di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap, baik di wilayah Cilacap bagian timur hingga bagian barat," pungkas Kasatpol.(jul)