PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga diminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, untuk mensukseskan gerakan nasional Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Dr Teguh Setyabudi MPd ketika mengunjungi Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Jumat, 17 Maret 2023 sore.
Dia mengatakan, nantinya Dindukcapil harus menggandeng seluruh stakeholder yang ada. Sehingga fungsi IKD bisa dimanfaatkan secara maksimal sama seperti identitas yang berbentuk fisik.
Diketahui, Kabupaten Purbalingga memiliki target kepemilikan IKD sebanyak 25 persen dari penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik atau KTP-El. Hal itu, dijelaskan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman.
Dia menjelaskan, Saat ini di Kabupaten Purbalingga sudah ada sebanyak 761.122 orang yang melakukan perekaman KTP-El. Sehingga, Kabupaten Purbalingga memiliki target kepemilikan IKD sebanyak 190.281 orang, bukan dari jumlah penduduk.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Dr Teguh Setyabudi MPd ketika mengunjungi Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Jumat, 17 Maret 2023 sore.
Dalam kunjungannya, Dirjen Dukcapil akan mengusahakan adanya peremajaan peralatan dan perlengkapan pelayanan. Sebab, peralatan dan perlengkapan pelayanan di Dindukcapil Kabupaten Purbalingga sudah cukup tua.
Peralatan dan perlengkapan pelayanan yang ada merupakan pengadaan tahun 2012.
Diharapkan dengan adanya peremajaan peralatan dan perlengkapan pelayanan, maka pelayanan Dindukcapil kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga bisa lebih optimal lagi. (tya)