PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Alokasi dana maksimal 3 persen untuk Dana Operasional Pemerintah Desa. Dana itu diambilkan dari Dana Desa (DD) tahun 2023 ini sudah mulai dinikmati Pemerintah desa. Alokasinya sesuai besaran DD masing-masing desa.
Ketua Paguyuban Kades Wirapraja Kabupaten Purbalingga, Karsono mengungkapkan, misalnya di desa yang dipimpinnya memiliki DD hampir Rp 1 miliar.
"Termin pertama, kami sudah cairkan, lumayan bisa untuk membantu pasien sakit dan lainnya. Biasanya uang pribadi kades," tegasnya, Minggu 19 Maret 2023 siang.
Lebih rinci dijelaskan, termin DD ada 2 versi. Bagi desa berkembang ada 3 termin, yaitu termin pertama 40 persen dan termin kedua 40 persen serta termin ketiga 20 persen.
Sedangkan versi lainnya atau bagi desa Mandiri hanya dua termin. Termin pertama 60 persen dan termin kedua 40 persen.
"Yang harus ditegaskan, dana itu bukan untuk kepala desa, tapi dana operasional pemerintah desa. Jadi bukan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Besaran yang diterima setiap desa berbeda. Karena setiap desa juga nominal DD tidak sama. Ada nominal DD Rp 800 kita, ada yang sampai Rp 1 miliar.
"Jumlah 3 persen itu juga bisa jadi dicairkan saat termin cair. Tidak sekaligus," katanya. (amr)