PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Penantian 7 orang perangkat Desa Sindang Kecamatan Mrebet terpilih hasil rekrutmen 2021 lalu, membuahkan hasil. Pada Jumat 17 Maret 2023, mereka resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Pj Kepala Desa Sindang, Suwanto di Aula Kantor Desa setempat.
Suwanto mengungkapkan, para terlantik resmi sebagai perangkat desa per tanggal pelantikan, yaitu Surat Keputusan (SK) terhitung mulai Jumat 17 Maret.
"Kasus ini mencuat karena Kades saat itu belum bersedia menandatangani berkas usulan pelantikan," tambahnya.
Pihaknya juga bersyukur tidak ada hal yang menganggu jalannya pelantikan dan pengukuhan. Lalu dari peserta yang lolos tidak ada yang mengundurkan diri.
"Semua dilantik dan sehari sebelumnya sudah ditawarkan jika ada yang mundur atau tetap, karena sudah lama menunggu. Alhamdulillah semua sepakat lanjut dilantik," katanya.
Afit W, salah satu perangkat desa terlantik mengaku sudah lega karena kepastian sudah ada secara hukum. Dirinya siap menyesuaikan diri dengan regulasi dan pelayanan masyarakat.
Seperti diketahui, molornya pelantikan perangkat desa karena mantan kades yang saat itu masih menjabat, menilai ada kecurangan/pelanggaran, sehingga enggan melantik perangkat yang lolos seleksi dan terpilih. (amr)