PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas mengamankan 6 mucikari prostitusi online di Kota Purwokerto.
Enam pelaku ini diamankan di sebuah hotel yang berada di Jalan Merdeka Kecamatan Purwokerto Timur, lantaran kasus dugaan tindak pedana perdagangan orang.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S mengatakan, Sabtu (11/3) sekira Pukul 16.00 WIB, pihaknya mendapat informasi bahwa di kamar Hotel di Jalan Merdeka, sering terjadi perdagangan orang.
"Sering dijadikan tempat perbuatan dugaan tindak pidana Perdagangan orang dengan cara Booking Order (BO) melalui aplikasi Michat," katanya.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas yang di pimpin oleh Kanit PPA, melakukan pemantauan, penyelidikan serta pengecekan ke TKP.
"Setelah itu kami mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan orang dengan cara Booking Order (BO) melalui aplikasi Michat", tambahnya.
Adapun ke enam terduga pelaku yaitu MA (22) warga Danau Indah Cikarang Barat, Bekasi. FA (19) warga Arcawinangun, Purwokerto Timur. I (23) warga Rejasari, Purwokerto Barat. LW (23) warga Karangtengah, Baturraden. FA (24) warga Sokaraja Kulon, Sokaraja. RH (26) warga Desa Danau Indah, Cikarang Barat, Bekasi. (win)