PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, berencana mengusulkan pengadaan gembok mobil dan motor.
Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk mendisiplinkan para pelanggar rambu larangan parkir.
"Tahun ini belum memungkinkan. Kecuali kalau bisa di perubahan kita usulkan di perubahan," kata Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Tomi Luqman Hakim.
Tomi menuturkan, kebutuhan gembok mobil sekitar 40 unit dan 20 untuk motor.
"Setiap hari rata-rata ada 20 sampai 30 pelanggar parkir," jelas dia.
Pelanggar parkir ia sebut, kerap memarkir kendaraannya di jalur sepeda. Padahal jalur sepeda harus steril dari parkir.
"Jalur sepeda tidak boleh untuk parkir. Walaupun tidak ada rambu parkir disitu," pungkasnya. (aam)