BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID — Anggota MPR RI Fraksi PKS Rofik Hananto kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Kali ini, sosialisasi digelar di Aula SMAN 1 Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Senin (6/3).
Sosialisasi dilakukan setelah Rofik mengukuhkan 300 Laskar Jaga Bumi serta Fasilitator Jaga Bumi di tempat yang sama, melalui yayasannya Erhanesia Tunas Kebajikan.
Melalui sosialisasi tersebut, Rofik mengingatkan kepada generasi muda terkait apa saja 4 pilar MPR RI, antara lain Pancasila sebagai dasar ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa.
"Pengukuhan Laskar Jaga Bumi ini juga ada terkait dengan 4 pilar MPR RI. Ini merupakan implementasi dari negara berketuhanan yang Maha Esa dengan menjaga dan merawat bumi," ujarnya menyinggung acara sebelumnya.
Rofik juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu tugas wajibnya sebagai anggota MPR RI. Menurutnya, 4 pilar ini merupakan fondasi penting berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Bangsa Indonesia ibarat rumah. 4 pilar ini yang akan menjaga rumah tetap berdiri kokoh. 4 pilar ini terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Bangsa," jelasnya.
Acara sosialisasi tersebut diisi dengan diskusi interaktif antara Rofik Hananto serta peserta, dimana anggota MPR RI tersebut melempar pertanyaan berhadiah kepada para peserta.
Turut hadir pada acara tersebut anggota DPRD Jawa Tengah Fraksi PKS Tri Mulyantoro. Dalam sambutannya, Tri menjelaskan sosialisasi 4 pilar MPR RI ini dalam rangka mengingatkan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Bangsa Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau, adat istiadat, suku bangsa yang kalau tidak dikelola dengan baik akan menjadi persoalan di kemudian hari," katanya.
Perbedaan-perbedaan tersebut tidak boleh menjadikan perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu MPR RI mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan 4 pilar ini kepada seluruh lapisan masyarakat.(ads/bdg)