PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang nenek di Kecamatan Kembaran tega menganiaya cucu sendiri yang baru berumur dua tahun.
Nenek dengan inisial AA (49) melakukan penganiayaan terhadap cucunya AAM (2) hingga sang cucu mengalami luka lebam di kedua mata, luka lecet di kepala, dan luka lecet pada tangan kiri.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, kasus itu terungkap setelah dilaporkan oleh perangkat Desa Tambaksari Kecamatan Kembaran.
Menindaklanjuti hal itu, Unit Reskrim Polsek Kembaran Polresta Banyumas lalu melakukan penangkapan terhadap AA (49) pada Kamis (2/3) hari ini, lantaran kasus tindak pidana dugaan kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA:APK Marak Pada Ruang Publik, KPU : Melanggar Ketentuan
"Atas tindakan penganiayaan yang diterimanya, korban yang masih berusia 2 tahun ini mengalami luka lebam pada kedua mata, luka lecet pada kepala serta luka lecet pada lengan tangan kiri" ujar Kasat Reskrim.
Adapun penganiayaan yang dilakukan AA (49) terhadap cucunya, Kasat Reskrim menjelaskan, terjadi pada hari Senin (26/2) lalu.
"Kejadiannya hari Senin (26/2), saat itu ibu korban sedang berada diluar kota," tambahnya. (win)