PURWOKERTO - Target pajak hotel tahun 2023 ini meningkat. Tahun lalu, pajak hotel ditarget Rp 12 miliar pada APBD 2022, lalu kemudian ada revisi anggaran perubahan.
"Di anggaran perubahan tahun lalu menjadi Rp 11,5 miliar," kata Kepala Bappenda Banyumas, Eko Prijanto.
Kemudian, lanjut dia, dengan target tersebut, realisasi dari pajak ini sebesar Rp 11,6 miliar. "Sedangkan target tahun ini Rp 19 miliar," imbuhnya.
Beberapa upaya dilakukan Pemkab Banyumas, seperti memasang alat monitoring pajak. Alat ini telah dipasang sejak beberapa tahun belakangan. Ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat.
"Bahkan dalam waktu dekat akan ada 40 alat lagi yang terpasang," tandasnya. (mhd)
Pajak Hotel di Banyumas Tahun Ini Ditarget 19 Miliar
Selasa 28-02-2023,12:15 WIB
Editor : Admin
Kategori :