PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mulai melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Senin, 27 Februari 2023.
Kegiatan tersebut, merupakan salah satu pelaksanaan pengawasan tahapan pemutakiran data pemilih, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Iman Nurhakim mengatakan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
"Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten Purbalingga," katanya, seusai Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Senin, 27 Februari 2023.
Dia menjelaskan, selama Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, para petugas pengawas harus memastikan setiap masyarakat di coklit baik dan benar. Yakni, secara administrasi, bahwa masyarakat yang di-coklit itu, masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Kita pastikan pemilih mendapatkan bukti sudah di-coklit, serta sudah ditempel stiker," lanjutnya.
Selain itu, para pengawas juga harus memastikan, setiap hak pilih yang meninggal dunia, dan yang sudah menjadi anggota TNI/Polri, harus dihapus dari DPT. Serta, memasukan data hak pilih purnawirawan TNI/Polri.
Bawaslu berharap, selama tahapan coklit berlangsung yang dilakukan petugas pantarlih, agar masyarakat memiliki kesadaran dalam berperan aktif, bahwa datanya benar-benar terdaftar dalam DPT. (tya)