BANYUMAS-Pemerintah Desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh melibatkan perwakilan pedagang hewan dari lintas wilayah kecamatan untuk musyawarah. Sebelum pasar hewan diresmikan.
Pemerintah desa meminta pertimbangan ke perwakilan pedagang hewan dari Kemranjen, Sumpiuh dan Somagede untuk menetapkan hari pasarannya.
"Hasil musyawarah, pasar hewan buka dua kali dalam seminggu yaitu Minggu dan Kamis," kata Kepala Desa Ketanda Sutarno, Selasa (21/2).
Pertimbangan pemilihan hari pasaran tersebut antara lain di pasar lain sedang kosong pasar hewan di wilayah timur Banyumas. Misalnya, di Pasar Sumpiuh hari pasaran hewan setiap Rabu dan Sabtu.
Bangunan pasar hewan di Desa Ketanda memiliki ukuran 6 meter x 12 meter. Sehingga, bisa menampung relatif banyak hewan untuk diperdagangkan. (fij)