BANYUMAS-Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pekunden Kecamatan Banyumas mencatat data sementara hingga Senin (20/2) pukul 11.00 wib sudah ada tiga orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
Tiga orang pendaftar tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Ada perangkat desa dan pensiun guru.
"Bagi perangkat desa yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa maka wajib mengajukan cuti atau ijin selama proses pencalonan," terang Panitia PAW Desa Pekunden Bagian Penjaringan dan Penyaringan Agung Budianto.
Sepengetahuan Agung bahwa jabatan kepala desa di Pekunden cukup diminati. Biasanya terdapat hingga lima orang calon kepala desa pada Pilkades reguler.
Desa Pekunden menggelar PAW dikarenakan kepala desa yang sedang menjabat meninggal dunia. (fij)