PURWOKERTO - Proses pemekaran wilayah Banyumas, dinilai masih panjang. Hal itu disampaikan oleh Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso.
"Masih di Provinsi. Masih jauh," kata dia.
Ia menambahkan, soal pemerintah provinsi yang menghendaki pemekaran dilakukan menjadi dua wilayah otonom pihaknya sudah mendengar hal itu.
"Kemungkinan besar itu. Kerangka logisnya seperti itu, kalau pecah jadi tiga itu 9 kecamatan terlalu kecil," ucapnya.
Meski begitu, nantinya keputusan akhir tetap pada pemerintah pusat.
"Nanti pusat akan bagaimana. Pertimbangannya banyak termasuk soal moratorium," pungkasnya. (aam)