PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Penanganan Stunting di Kabupaten Purbalingga hingga tahun 2023 ini telah menelan anggaran kisaran Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar. Anggaran itu tersebar di beberapa OPD terkait dan organisasi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM saat memberi pemaparan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Selasa 7 Februari secara daring.
Tercatat sesuai data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) tahun 2022 angka prevalensi stunting di Purbalingga yakni 13,79 persen.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Kabupaten Grumbul Maratelu Dijanjikan Tahun Lalu
"Terkait upaya yang dilakukan, penanganan stunting sama halnya dengan penanganan kemiskinan. Tidak hanya jadi tugas atau pekerjaan rumah (PR) Dinas Kesehatan saja, tapi harus gropyokan antar OPD terkait," tegas Tiwi.
Bupati merinci, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga telah menggelontorkan hampir Rp 25 miliar untuk penanganan stunting, khususnya bersumber dari APBD. Sedangkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga telah melakukan pemugaran 757 rumah tidak layak huni (RTLH) atau identik sekitar Rp 9 miliar.
Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan telah melakukan pembagian bantuan beras dan lele, bagi masyarakat miskin di Purbalingga senilai Rp 686 juta.
BACA JUGA:Kepastian Vaksinasi Meningitis Calon Haji Tunggu Kemenkes
"Ketika di rangkum dengan pengeluaran OPD yang lain, termasuk ormas PKK dan sebagainya, kita sudah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 70 - 80 miliar. Jadi Pemkab tidak kurang kurang dalam upaya mengimplementasi keinginan bapak Presiden agar 2024 angka stunting minimal 14 persen," rincinya. (amr)