PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menganggarkan dana Rp 35,6 miliar, untuk untuk penyelenggaraan jalan di Kabupaten Purbalingga, pada tahun 2023 ini.
Anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Tri Wibowo, kepada Radarmas, Kamis, 26 Januari 2023.
BACA JUGA:Kaki Dirantai Pasung, Lelaki ODGJ di Kedungwringin Jatilawang Akhirnya Dibebaskan
"Sejumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan jalan, serta pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jembatan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sejumlah anggaran tersebut terdiri dari anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp 18,88 milyar.
Serta, pembangunan / rehabilitasi / pemeliharaan jembatan sebesar Rp 16,72 milyar.
BACA JUGA:Berawal Dari Satu Pedagang, Kini Punya 150 UMKM Aktif di Taman Kober
Anggaran terbesar adalan untuk pembangunan lanjutan Jembatan Wirasana-Kalikajar (Wika).
Anggaran yang berasal dari bantuan gubernur Jawa Tengah ini mencapai Rp 15 miliar.
Sementara itu, pada tahun lalu Pemkab memperbaiki dan meningkatkan jalan di kabupaten Purbalingga sepanjang 57,805 kilometer, pada tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Bencana Tanah Longsor Juga Terjadi di Desa Karangbawang
Dana untuk penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Purbalinga pada tahun 2022 lalu, mencapai sebesar Rp 43,29 miliar.
Selain itu, pada tahun 2022 juga diluncurkan kegiatan TMMD yang digunakan untuk pembangunan jalan makadam seperti di Desa Tanalum Kecamatan Rembang dengan panjang jalan 1,77 kilometer dengan lebar 5 meter.
BACA JUGA:Daftar Pemenang Olimpiade Nasional Matematika Ilmu Pengetahuan dan Bahasa 2023