Tahun Lalu Putus Kontrak, Pembangunan Lanjutan Gedung Baru DPRD Kembali Dilanjutkan

Selasa 24-01-2023,13:19 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Paska putus kontrak tahun lalu, pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga kembali dilanjutkan pada tahun ini. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengalokasikan dana, untuk melanjutkan pembangunan gedung, yang berada di Jalan S Parman Purbalingga ini.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DUPR) Kabupaten Purbalingga M Helmy Setijadi, kepada Radarmas, Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Laron Serbu Jembatan Rawalo - Cindaga Sudah Terjadi 2 Malam, Ini Penampakannya

"Tahun ini (2023, red), dialokasikan kembali anggaran untuk pembangunan lanjutan gedung baru DPRD. Nilainya Rp 7,331 miliar," katanya ditemui di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan tersebut, digunakan untuk menyelesaikan pembangunan gedung utama. 

"Rencananya tahun ini, sudah mulai tahap penataan lingkungan. Akan tetapi, karena proyek tahun lalu terjadi putus kontrak. Maka, pembangunan yang tahun lalu diluncutkan pada tahun ini," jelasnya.

BACA JUGA:Fenomena Gerombolan Laron Serbu Jembatan Rawalo - Cindaga, Bikin Pengendara Terjatuh

Diketahui, pembangunan lanjutan gedung baru DPRD Kabupaten Purbalingga putus kontrak, pada tahun lalu. Sebab, rekanan gagal menyelesaikan pembangunan hingga batas akhir. 

Ironisnya, rekanan sempat diberikan perpanjangaan, tapi tetap putus kontrak.

BACA JUGA:717 Anggota PPS Purbalingga Dilantik, Tak Netral Bisa Disanksi KPU

Tak hanya itu, rekanan yang mengerjakan pembangunan lanjutan gedung baru DPRD, juga putus kontrak di dua proyek lainnya. Yakni, perbaikan Jalan Raya Bojong-Panican dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga. (tya)

Kategori :