Biaya Haji 2023 Naik Drastis Dibanding 2022, Dari Rp39,8 Juta Kini Naik Jadi Rp69 Juta

Jumat 20-01-2023,17:23 WIB
Reporter : Tangkas Pamuji
Editor : Tangkas Pamuji

Pembebanan Bipih, katanya, harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA:Perluas Jaringan Donasi Jogo Tonggo

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya dikutip dari website resmi Kemenag RI.  (*/ttg)

Kategori :