Awas! Pinjol Ilegal Masih Banyak Bertebaran di Play Store, Cek Daftarnya

Senin 16-01-2023,10:59 WIB
Reporter : Ali Ibrahim
Editor : Ali Ibrahim

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu perusahaan untuk meminjam uang dengan cepat cair dan mudah pengajuannya.

Seperti diketahui pengajuan pinjol hanya cukup menggunakan HP dan siapkan KTP.

Kelebihan pinjol ini karena tanpa jaminan serta datang ke kantor.

BACA JUGA:Catat! Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah Pilih Berikut Daftarnya

Namun, ada beberapa daftar pinjol ilegal yang perlu dihindari karena tidak resmi dari pemerintah atau tidak diawasi OJK.

Dengan tidak diawasi OJK pinjol ilegal ini bisa saja melakukan banyak hal melanggar hukum.

Parahnya, pinjol ilegal bisa menyebarkan data pribadi dan meneror secara berlebihan.

BACA JUGA:Simak! Berikut Rekomendasi Pinjol Dengan Bunga Rendah, Bisa Langsung Download

Ini daftar pinjol ilegal yang masih tersebar di Internet termasuk di aplikasi download Play Store:

1. Dana Segera Pinjam Uang

2. Pinjaman Tunai

BACA JUGA:Belum Terkalahkan, LavAni Kokoh di Puncak Klasemen Tim Putra

3. KreditCepat 

4. Daun Hijau 

5. PINJOL KAMI 

Kategori :