PURWOKERTO - Melalui aplikasi Si Metro nantinya, masyarakat tidak perlu repot untuk melakukan pendaftaran uji tera.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti mengatakan, sebelumnya pemohon uji tera mesti bersurat dulu ke Dinperindag. Kemudian dari surat tersebut akan diproses.
"Dengan aplikasi ini bisa daftar pakai online. Tidak harus datang ke kantor," tuturnya.
Meski sudah menggunakan aplikasi, ia sebut uji tera tetap dilakukan dengan cara offline.
"Untuk uji online tetap dilakukan secara langsung atau offline, nanti begitu keluar jadwal akan diberitahukan lewat aplikasi dan tim akan melakukan uji tera," pungkasnya. (aam)