PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga terus menggenjot kepemilikan identitas kependudukan digital.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman mengatakan, dengan memiliki identitas kependudukan digital sejumlah dokumen kependudukan dapat diakses lewat telepon genggam.
"Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)," katanya kepada Radarmas, Kamis, 13 Januari 2023.
Diungkapkan, meski berbentuk digital, identitas kependudukan digital fungsinya sama dengan identitas kependudukan fisik.
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 930 warga di kabupaten Purbalingga yang sudah mengaktifkan identitas kependudukan digital.
"Data tersebut merupakan rekap per Rabu sore kemaren (12 Januari 2023, red)," imbuhnya.
BACA JUGA:Waduh! Hindari Lubang Jalan, Hidung Pelajar Ini Malah Patah
Dia menambahkan, saat ini pembuatan identitas kependudukan digital menyasar aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai di lingkungan Pemerintah Pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
"Hari ini (Kamis, red) kami sedang aktivasi di peringgitan (Pendapa Dipokusumo) untuk unsur pimpinan dan di OR untuk ASN setda," ujarnya.
BACA JUGA:Cek! Sudah Daftar Kartu Prakerja Tapi Lupa Password? Begini Caranya
Penerapan identitas kependudukan digit menurutnya, merupakan kebijakan nasional, mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. (tya)