Program Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Selasa 10-01-2023,13:30 WIB
Reporter : Ali Ibrahim
Editor : Ali Ibrahim

BACA JUGA:Penyebab Tawuran Geng Motor di Banyumas Diawali Saling Tantang di Instagram, Ini Kronologi Lengkapnya

Serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Airlangga melanjutkan, penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.

“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti [Bantuan] Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:Viral Pria Pamer Saldo 500 Triliun, Akhirnya Diperiksa Polisi

Airlangga menyampaikan, implementasi skema normal ini akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yag telah ditentukan.

BACA JUGA:Bola Mata Anak Terkena Lato-Lato, Ini Faktanya!

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan [wujud] Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,” tandasnya. 

Lalu bagaimana cara mendaftarnya?

1. Masuk ke laman prakerja.go.id


2. Pilih Daftar Sekarang

BACA JUGA:Penyebab Tawuran Geng Motor di Banyumas Diawali Saling Tantang di Instagram, Ini Kronologi Lengkapnya

3. Kemudian isi formulir

4. Ikuti langkahnya dan siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Kategori :