PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Polisi menindak 30 pelanggar lalu lintas selama operasi lilin candi Natal 2022 dan Tahun baru 2023 di Kota Purwokerto. Dari 30 pelanggar lalu lintas, didominasi oleh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
AKP Dwi Nugroho, Wakasat Lantas Polresta Banyumas mengatakan, 30 pelanggar yang terjaring razia itu merupakan hasil dari patroli rutin.
"Jadi kita melaksanakan patroli rutin dan secara kasat mata kita menemukan beberapa pelanggar knalpot brong, tidak lengkap atau tidak ada spion," katanya, Kamis (5/1)
BACA JUGA:Kronologi Begal di Karanglewas, Kapolsek : Didekati, Dirampas, Tapi Korban Berteriak, Barang Aman
Wakasat lantas melanjutkan, 30 pelanggar itu lalu diberikan penindakan
"Sekitar 30an terjaring kita laksanakan penindakan, kita tilang ETLE," tambahnya.
Dan untuk mengambil kembali kendaraannya, para pemiliik kendaraan pun harus terlebih dahulu melengkapi dan mengganti peralatan motor untuk kembali standar.
"Dan harus standar kalau mau ambil, dilengkapi spion, untuk knalpot brongnya kita sita dan akan kita musnahkan," pungkasnya. (win)