PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Awal tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga menyebut stok blangko e-KTP, di Kabupaten Purbalingga masih kosong.
Kekosongan blangko terjadi sejak Desember 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman kepada Radarmas, Rabu, 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Cek Peruntungan Zodiakmu Hari ini, Aries dan Aquarius Cukup Beruntung Hari Ini
Dia menyebutkan, hal ini karena pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri RI belum mendistribusikan blangko e-KTP ke Kabupaten Purbalingga.
"Ini juga terjadi di daerah lainnya. Tak hanya di Kabupaten Purbalingga," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu kiriman blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.
BACA JUGA:Ibu Muda di Purwokerto Minta Anting-anting Dilepas, Datangi Damkar Banyumas, Ini Prosesnya
Sementara ini, sebagai pengganti e-KTP Dindukcapil Kabupaten Purbalingga telah menerbitkan Surat Keterangan (Suket), pengganti e-KTP.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, yang membutuhkan administrasi kependudukan.
"Suket sama dengan e-KTP. Namun, suket hanya bersifat sementara," lanjutnya.
BACA JUGA:Live Indonesia vs Vietnam di SUGBK Jakarta, Malaysia vs Thailand di Kuala Lumpur, Cek Linknya
Selain penerbitan suket pengganti e-KTP, pihaknya juga mendorong masyarakat menggunakan KTP digital di smartphone.
Jika tak memiliki smartphone, maka Dindukcapil akan menerbitkan Suket.
BACA JUGA:Sengat Warga Hingga Dirawat di RS, TAGANA Eksekusi Sekaligus Edukasi Tawon Vespa