TARGET : Sekolah Menengah Pertama menjadi sasaran dari kegiatan sekolah BERSINAR.
CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan mengembangkan strategi Pembentukan Sekolah Bersih Narkotika (BERSINAR), Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya.
Program ini menyasar seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Cilacap melalui kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap, Taryo, S.Sos. M.Si, dalam sambutan pengantarnya pada Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2022, tentang strategi Pembentukan Sekolah Bersih Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya di Kabupaten Cilacap, di Aula Pancasila Bakesbangpol Kabupaten Cilacap, Rabu (11/5) lalu.
"Kita merangkul stakeholder dan lintas sektor terkait untuk melaksanakan kegiatan itu seperti Pihak Kepolisian, BNN Kabupaten Cilacap, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas KB, PP dan PA, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap serta unsur sekolah," jelas Taryo.
Diakuinya, pembentukan Sekolah BERSINAR merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama dengan BNNK Cilacap, Kepolisian dan stakeholder lainya, sebagai langkah strategis dalam mencegah peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar.
"Outputnya adalah terciptanya landasan hukum untuk penanganan penyalahgunaan Narkoba," tambah Taryo.
https://radarbanyumas.co.id/satpol-pp-cilacap-luncurkan-aplikasi-cepat-tanggap-kebakaran/
Kegiatan ini diikuti sekitar 40 orang tamu undangan, serta menghadirkan narasumber Penyuluh Ahli Muda Pertama pada BNN Kabupaten Cilacap, Raras Ambororetno, S.Sos dengan materi Teknis Pembetukan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Cilacap dan Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap, Mariyanto, S.H. (jul)