CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Cilacap saat ini memiliki 21 Puskesmas untuk rawat inap dari jumlah keseluruhan sebanyak 38 Puskesmas.
Hal itu sesuai dengan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan no 43 Tahun 2019 mengenai kriteria Puskesmas rawat inap yang harus dimiliki di setiap Kabupaten.
"Kita saat ini punya 21 Puskesmas yang rawat inap, berdasarkan topologi wilayah Cilacap itu sudah cukup dan sesuai," jelas PJ Bupati Yunita Dyah Suminar, Rabu 21 Desember 2022.
BACA JUGA:Edarkan Uang Palsu, Warga Pemalang Ditangkap di Karangjambu Purbalingga
Ke -21 Puskesmas itu terletak diwilayah terpencil atau jauh dari fasilitas kesehatan lain sehigga dapat mengakomodasi warga masyarakat disana.
"Sesuai Permenkes, letaknya di daerah seperti mestinya Kampung laut, Dayeuhluhur tapi harus ditunjang dengan Sarpras serta Sumber Daya Manusia yang mumpuni," lanjut PJ Bupati.
Hal urgent seperti persalinan serta pelayanan kesehatan yang membutuhkan rawat inap maksimal 5 hari bisa diakomodir pada Puskesmas rawat inap.
BACA JUGA:Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Klawing Desa Onje PurbaIingga
"Jadi masyarkat di desa jika harus persalinan bisa di Puskesmas, tapi jika harus dirawat lebih dari 5 hari harus dirujuk," pungkas PJ Bupati.(jul)