CILACAP - Dalam kurun waktu awal tahun 2022 hingga saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cilacap telah menangani 75 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dimana jumlah itu sedikit lebih besar dibandingkan penanganan pada tahun lalu yaitu 63 orang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Arida Puji Astuti kepada Radarmas mengatakan untuk Dinsos hanya menangani ODGJ di jalanan saja sedangkan untuk lokasi lain ditangani oleh Dinas Kesehatan.
"Dalam penanganannya kita terpadu kita pakai program "Sobat Pengendara" itu kolaborasi dengan Satpol PP, Dinkes melalui Puskesmas dan Pemerintah Desa ditambah Masyarakat," jelasnya, Selasa 13 Desember 2022.
Meski demikian, penanganan pasca pengobatan menjadi permasalahan tersendiri karena hingga saat ini kabupaten Cilacap belum memiliki rumah singgah.
"Mestinya setelah diobati nanti pasien di tempatkan di rumah singgah, sehingga saat ini sementara ditempatkan di panti milik Provinsi itu saja harus mengantri," lanjut Arida.
Sedangkan untuk biaya pengobatannya, Arida menyebut menjadi tanggung jawab APBD melalui Dinsos, bahkan untuk ODGJ yang meninggal seluruh pembiayaan perawatan jenazah akan ditanggung Pemerintah Daerah.
"Nanti sistemnya kita klaim, tahun ini ada 5 orang ODGJ meninggal saat dalam pengobatan, itu semua kita yang tanggung biayanya, ini merupakan bentuk tanggung jawab dari Pemerintah Daerah," tutup Arida.(jul)
Doc : Dinsos Cilacap
Caption : Proses pemindaian retina mata bagi ODGJ untuk mengetahui identitas yang bersangkutan, Senin 12 Desember 2022.