Dinkop dan UKM Purbalingga Dorong Pengembangan Koperasi Sektor Riil

Selasa 13-12-2022,08:04 WIB
Reporter : Budi Cahyo Utomo - Radarmas
Editor : Tangkas Pamuji

PURBALINGGA-Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga berupaya mendorong koperasi sektor riil untuk mengembangkan sub unit usahanya. Pasalnya, koperasi sektor riil merupakan usaha yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang berupa pemenuhan barang untuk anggotanya. Kebermanfaatannya koperasi sektor riil ini sangat dirasakan langsung oleh anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Bambang Triono SKM MSi mengatakan, pasca pandemi Covid-19, sebagian koperasi simpan-pinjam mulai terkena dampak signifikan. Sehingga, koperasi sektor riil dinilai mampu dan harus tetap tumbuh karena sub unit usahanya dibutuhkan oleh masyarakat. Koperasi sektor rill ini juga bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sangat pentingnya koperasi sektor riil bagi kebermanfaatan masyarakat lebih luas tidak sebatas hanya pada anggota saja. Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga mondorong koperasi sektor rill ini untuk eksis dan selalu mempunyai inovasi-inovasi baru untuk kemajuan koperasi. Salah satunya adalah dengan mendorong pengembangan sub unit usaha yang dibutuhkan masyarakat pada masa kini sehingga kebermanfaatan dan keberadaan koperasi sangat dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian, pada akhirnya nanti koperasi bisa menjalankan nilai dan prinsip koperasi dan dapat terus meningkatkan volume usahanya demi peningkatan kesejahteraan anggota.

Aksi nyata Dinkop UKM Purbalingga dalam mendorong koperasi sektor riil ini antara lain penyuluhan dan pendampingan ke koperasi sektor rill Koperasi Max Yasa yang bergerak di sub-unit pertanian, Koperasi PKPRI, koperasi Guyub Rukun bergerak di sub-unit Perhotelan, Simpan Pinjam, Pertokoan, Persewaan gedung, Agen gas LPG, Agen BNI 46, Penjualan Resmi Online untuk Sekolah (SIPLAH) dan yang terbaru adalah pembuatan Sub Unit Pertashop, koperasi PRIMKOPTI yang bergerak di sub-unit pengolahan tahu-tempe, serta koperasi sektor riil lainnya.

“Penyuluhan Dinas Koperasi dan UKM kepada koperasi sektor riil juga dilaksanakan, antara lain mendampingi dari segi administrasi, konsolitator, memotivasi, pelatihan perkoperasian sampai agregator atau mengumpulkan berbagai pihak yang saling terkait seperti pihak ketiga untuk kerjasama,” tanbahnya. Pihak ketiga itu diantaranya Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) dari segi pembiayaan seperti koperasi sektor rill Max Yasa, Guyub Rukun dan koperasi lain yang mengakses program ini serta juga pendampingan ke instansi-instansi pemerintah dari segi pengadaan barang produksi seperti Bulog dalam pengadaan kedelai untuk koperasi sektor Rill PRIMKOPTI, serta mitra-mitra dari pihak lain.

Peran pemerintah daerah dalam mendorong koperasi sektor riil ini diharapkan dapat mendukung koperasi sektor riil agar mampu menjadi agregator dan konsolitator dari UKM untuk menjadi lebih baik dan berkembang bersama koperasi. Selain itu, juga mampu untuk memenuhi kebutuhan serta memberikan manfaat untuk anggota dan masyarakat sekitar sehingga dapat meningkatkan perekonomian anggota pada khususnya serta masyarakat pada umumnya.(bdg/ads)

Tags :
Kategori :

Terkait